Pengertian Sampah Limbah B3

Korosif (corrosive – C)

Limbah B3 korosif atau Limbah B3 dengan kandungan pH sama atau kurang dari 2. Pada Limbah dengan sifat sam yang sama atau lebih besar dari 12,5 pada yang bersifat basa. Sifat korosif dari Limbah padat sendiri dilakukan dengan mencampurkan Limbah dengan air sesuai dengan metode-metode yang berlaku dan jika limbah dengan pH terkecil atau sama dengan 2 untuk Limbah dengan sifat asam juga pH lebih besar atau sama dengan 12,5 pada yang bersifat basa; atau pada Limbah yang mampu menyebabkan iritasi seperti eritema kemerahan atau pembengkakan (edema). Sifat ini sendiri dapat diketahui dengan melakukan berbagai pengujian terlebih dahulu pada hewan dengan menggunakan berbagai metode yang berlaku.

Karakteristik Limbah B3 dan Contohnya

Dengan berbagai efek berbahaya yang dihasilkan, masyarakat seharusnya lebih mengenal limbah B3, namun hingga kini masih belum banyak yang mengetahui apakah limbah b3 itu?. Karakteristik Limbah B3 sendiri jika digolongkan berdasarkan PP No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Pasal 5 diantaranya adalah: mudah meledak, reaktif, mudah menyala, infeksius, korosif dan beracun.

Mudah meledak (explosive – E)

Limbah B3 mudah meledak (mudah meledak) adalah Limbah yang pada suhu dan tekanan standar yaitu 25oC (dua puluh lima derajat Celcius) atau 760 mmHg (tujuh ratus enam puluh millimeters of mercury) dapat meledak, atau melalui reaksi kimia dan/atau fisika dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan sekitarnya.

Pengujiannya dapat dilakukan dengan menggunakan Differential Scanning Calorymetry (DSC) atau Differential Thermal Analysis (DTA), 2,4-dinitrotoluena atau Dibenzoilperoksida sebagai senyawa acuan.

Dari hasil pengujian tersebut akan diperoleh nilai temperatur pemanasan. Apabila nilai temperatur pemanasan suatu bahan lebih besar dari senyawa acuan, maka bahan tersebut diklasifikasikan mudah meledak.

Mudah Menyala (ignitable – I)

Limbah B3 bersifat mudah menyala atau limbah B3 dalam bentuk cairan dengan kandungan alkohol kurang dari 24% volume pada titik nyalanya. Limbah B3 juga biasanya tidak lebih dari 140oF (seratus empat puluh derajat Fahrenheit) atau 60oC (enam puluh derajat Celcius) yang kemudian akan menyala jika terjadi kontak langsung dengan percikan api atau berbagai sumber menyala lain dalam tekanan udara 760 mmHg.

Pengujian sifat waste yang mudah menyala untuk limbah bersifat cair dilakukan dengan cara pensky martens closed cup, closed tester, atau berbagai metode lain yang setara dan/atau Limbah yang bukan dalam bentuk cairan pada temperatur dan tekanan standar yaitu 25oC (dua puluh lima derajat Celcius) atau 760 mmHg (tujuh ratus enam puluh millimeters of mercury), selain itu juga mudah menyala saat bergesekan, perubahan kimia dalam penyerapan uap air secara spontan dan jika menyala kemudian tak kunjung padam atau menyebabkan nyala yang terus menerus. Sifat ini sendiri kemudian dapat diketahui secara langsung tanpa harus melalui tahapan-tahapan pengujian yang umumnya dilakukan di laboratorium.

Korosif (corrosive – C)

Limbah B3 korosif atau Limbah B3 dengan kandungan pH sama atau kurang dari 2. Pada Limbah dengan sifat sam yang sama atau lebih besar dari 12,5 pada yang bersifat basa. Sifat korosif dari Limbah padat sendiri dilakukan dengan mencampurkan Limbah dengan air sesuai dengan metode-metode yang berlaku dan jika limbah dengan pH terkecil atau sama dengan 2 untuk Limbah dengan sifat asam juga pH lebih besar atau sama dengan 12,5 pada yang bersifat basa; atau pada Limbah yang mampu menyebabkan iritasi seperti eritema kemerahan atau pembengkakan (edema). Sifat ini sendiri dapat diketahui dengan melakukan berbagai pengujian terlebih dahulu pada hewan dengan menggunakan berbagai metode yang berlaku.

Lampu TL dan Bohlam

Apa yang sering kamu lakukan terhadap lampu bekas yang tak lagi kamu gunakan di kantor atau rumah? Apakah membuangnya ke tempat sampah secara bersamaan dengan sampah lain, atau dipisahkan terlebih dahulu? Seringkali kita masih membuang lampu yang tak lagi terpakai secara langsung.

Meski demikian, mulai sekarang, baiknya pisahkan dahulu limbah lampu dari sampah jenis lain, sebab tahukah kamu lampu pendar dengan kandungan merkuri dan nikel memiliki kandungan yang sangat berbahaya bagi metabolisme tubuh manusia.

Pada setiap lampu pendar terdapat 5 miligram merkuri, yang kemudian berbentuk uap atau bubuk. Uap merkuri atau disebut juga sebagai neurotoksin, merupakan racun yang sangat berbahaya dan mampu mengakibatkan berbagai gangguan yang cukup fatal pada ginjal dan otak manusia.

Belum lagi jika terakumulasi di dalam tubuh manusia, zat ini mampu merusak sistem saraf, janin dalam kandungan, serta jaringan-jaringan tubuh lainnya. Pada anak-anak sendiri efek yang ditimbulkan oleh merkuri akan berlangsung sangat hingga tua karena mengakibatkan penurunan IQ, serta berbagai gejala fatal lainnya.

Oli kerap digunakan oleh berbagai mesin bermotor seperti genset yang kerap difungsikan di berbagai gedung komersial seperti apartemen, gedung perkantoran, atau pada pusat perbelanjaan seperti mal.

Namun tahukah kamu bahwa oli memiliki kandungan logam berat yang sangat berbahaya bagi tubuh manusia?  Secara medis, materi pada logam berat ini kemudian dapat menyebabkan berbagai kerusakan pada area saraf, ginjal, saraf serta penyakit berbahaya lain seperti kanker.

Bagi yang bekerja di bidang otomotif, maka istilah aki bekas tentunya sudah tidak asing lagi.  Namun tahukah kamu, bahwa aki bekas juga termasuk ke dalam limbah B3 yang kemudian harus dilakukan pengolahan secara khusus dulu sebelum dibuang.

Karena menurut data Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Australia Aid debu timbal yang terkandung didalamnya  mampu mengakibatkan pencemaran fatal bagi lingkungan. Apalagi air aki bekas termasuk ke dalam limbah B3 sebab bersifat korosif.

Air aki bekas juga dapat menyebabkan dampak negatif lain yaitu kehancuran pada benda lainnya.  Selain itu efek berbahaya aki bekas bagi manusia, secara medis mampu mengakibatkan berbagai kerusakan pada mata, kulit, sistem pernapasan, dan banyak lagi.

Contoh lainnya yaitu pada barang yang akrab digunakan di area perkantoran yaitu pada printer dengan penggunaan toner. Tahukah kamu, toner itu juga termasuk ke dalam limbah B3 yang tak boleh disamakan pembuangannya dengan sampah biasa?

Toner atau tinta printer memiliki kandungan karbon aktif, pada bubuk toner terdapat zat karsinogen yang sangat berbahaya bagi Kesehatan manusia.  Partikel toner yang berukuran sangat kecil serta tidak dapat dilihat oleh mata manusia dapat bertahan di udara dalam jangka waktu yang sangat lama.

Bayangkan jika kamu menghirup udara tersebut tanpa sengaja, akan berefek pada berbagai gangguan medis seperti iritasi pada area mata dan kulit, sakit kepala, gangguan pernapasan, gatal, bahkan Toner Bekas juga mampu mengakibatkan kanker bagi si penghirupnya.

Apa itu e-waste? E-waste merupakan limbah berbagai barang elektronik yang tidak lagi digunakan, seperti mesin cuci, telepon TV, smartphone, kamera cctv, AC, dan masih banyak lagi.

Menurut laporan statistik, limbah e-waste merupakan salah satu yang menghasilkan volume limbah elektronik terbesar pada tahun 2019 adalah Global E-Waste (24,9 Mt), diikuti oleh Negara Amerika yang menghasilkan (13,1 Mt) dan Eropa yang menghasilkan (12 Mt), sementara pada Afrika dan Oseania masing-masing kemudian menghasilkan 2,9 Mt dan 0,7 Mt.

Limbah ini sendiri memiliki kandungan yang sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia, karena terbukti mengandung berbagai zat berbahaya seperti merkuri.  Terdapat juga 50 ton merkuri yang kemungkinan ditemukan pada aliran limbah elektronik.

Selain enam jenis limbah tersebut terdapat 90 klasifikasi lain pada jenis jenis limbah B3 sesuai dengan PP No.101 Tahun 2014 yang membagi limbah ini berdasarkan pada sumber penghasilnya.

Mudah meledak (explosive – E)

Limbah B3 mudah meledak (mudah meledak) adalah Limbah yang pada suhu dan tekanan standar yaitu 25oC (dua puluh lima derajat Celcius) atau 760 mmHg (tujuh ratus enam puluh millimeters of mercury) dapat meledak, atau melalui reaksi kimia dan/atau fisika dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan sekitarnya.

Pengujiannya dapat dilakukan dengan menggunakan Differential Scanning Calorymetry (DSC) atau Differential Thermal Analysis (DTA), 2,4-dinitrotoluena atau Dibenzoilperoksida sebagai senyawa acuan.

Dari hasil pengujian tersebut akan diperoleh nilai temperatur pemanasan. Apabila nilai temperatur pemanasan suatu bahan lebih besar dari senyawa acuan, maka bahan tersebut diklasifikasikan mudah meledak.

Reaktif (reactive – R)

Limbah B3 reaktif merupakan Limbah yang tidak stabil bahkan dalam keadaan normal sekalipun, ia mampu menyebabkan berbagai perubahan tanpa peledakan. Limbah ini secara visual juga menunjukkan perubahan warna, gelembung gas, asap, dan jika tercampur dengan air mampu menimbulkan ledakan, juga menghasilkan uap, gas, atau asap.

Sifat ini kemudian dapat diketahui secara langsung tanpa melalui berbagai pengujian di laboratorium, Selain itu pada Limbah sianida, sulfida yang terkandung di dalamnya diantaranya pH antara 2 (dua) dan 12,5 mampu menyebabkan gas, asap beracun, ataupun uap. Sifat ini dapat diketahui melalui berbagai pengujian Limbah yang dilakukan secara kualitatif.

Mudah Menyala (ignitable – I)

Limbah B3 bersifat mudah menyala atau limbah B3 dalam bentuk cairan dengan kandungan alkohol kurang dari 24% volume pada titik nyalanya. Limbah B3 juga biasanya tidak lebih dari 140oF (seratus empat puluh derajat Fahrenheit) atau 60oC (enam puluh derajat Celcius) yang kemudian akan menyala jika terjadi kontak langsung dengan percikan api atau berbagai sumber menyala lain dalam tekanan udara 760 mmHg.

Pengujian sifat waste yang mudah menyala untuk limbah bersifat cair dilakukan dengan cara pensky martens closed cup, closed tester, atau berbagai metode lain yang setara dan/atau Limbah yang bukan dalam bentuk cairan pada temperatur dan tekanan standar yaitu 25oC (dua puluh lima derajat Celcius) atau 760 mmHg (tujuh ratus enam puluh millimeters of mercury), selain itu juga mudah menyala saat bergesekan, perubahan kimia dalam penyerapan uap air secara spontan dan jika menyala kemudian tak kunjung padam atau menyebabkan nyala yang terus menerus. Sifat ini sendiri kemudian dapat diketahui secara langsung tanpa harus melalui tahapan-tahapan pengujian yang umumnya dilakukan di laboratorium.

Infeksius (infectious – X)

Limbah B3 juga bersifat infeksius khususnya pada limbah medis padat yang terkontaminasi organisme patogen dalam jumlah dan virulensi yang cukup mampu menularkan berbagai penyakit pada manusia.

Termasuk ke dalam Limbah infeksius diantaranya: Limbah yang berasal dari perawatan pasien dengan kebutuhan isolasi penyakit menular, dan membutuhkan perawatan intensif. Termasuk di antara limbah yang sifatnya infeksius diantaranya: