Copyright © sabangmeraukeNEWS.com All rights reserved
Copyright © sabangmeraukeNEWS.com All rights reserved
Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.
Wenn dies deiner Meinung nach nicht gegen unsere Gemeinschaftsstandards verstößt,
Anggota DPRD Sumut Anwar Sani Tarigan terekam kamera CCTV saat mencuri jam tangan milik pekerja toko HP yang dia datangi. Harga jam tangan tersebut mencapai Rp3,5 juta.
Anwar Sani yang merupakan pejabat DPRD Provinsi Sumut Fraksi PDIP dilaporkan oleh korban, Novi, ke Polsek Medan Baru. Usai dilaporkan, Anwar Sani mengaku khilaf karena mengambil jam tangan yang bukan miliknya.
Anwar Sani adalah pria kelahiran Tiga Lingga, Sumatera Utara, pada 20 Maret 1974. Ia merupakan lulusan sarjana ekonomi dan masuk ke jajaran Komisi B dalam DPRD Provinsi Sumut.
Anwar Sani/ Foto: Istimewa
Posisi Anwar di DPRD Provinsi Sumatera Utara tercatat sebagai Bendahara. Ia menjadi anggota dewan periode 2019-2024 untuk daerah pilihan atau dapil Sumut XI yang meliputi Kabupaten Karo, Kabupaten Dairi, dan Kabupaten Pakpak Bharat.
Sebelum kasus pencurian jam, Anwar Sani pernah ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi. Ia didakwa terlibat dalam tindak pidana korupsi anggaran perluasan sawah pada 2011 di Kabupaten Dairi dengan kerugian mencapai Rp567,9 juta.
Sebelumnya, ia tidak ditahan karena sakit. Namun, majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan kemudian menetapkan penahanannya. Anwar ditangkap di RS Mitra Sejati pada Rabu, 5 Mei 2021 dan langsung dibawa ke Rutan Kelas 2B Sidikalang.
Anwar dijerat Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b, Ayat (2), (3) Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana. Anwar sudah menjalani sidang sejak 26 April 2021, namun kala itu ia dinyatakan bebas karena dianggap tidak bersalah.
Tonton juga video berikut: